Karakteristik Perekonomian Indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 33, Sistem Perekonomian Indonesia

Advertisemen
Sistem perekonomian indonesia1.  Karakter Perekononomian indonesia Menurut UUD 1945 Pasal 33Landasan hukum mendasar tentang perekonomian Indonesia dapat dilihat dari UUD 1945 Pasal 33 sebagai berikut.Ayat 1 : Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.Ayat 2 : Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
Advertisemen

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
© Copyright 2017 PELAJARAN KU - All Rights Reserved - Distributed By Artworkdesign - Created By BLAGIOKE Diberdayakan oleh Blogger